Unjuk rasa
Bismillahirrahmanirrahim Pada tanggal 8/10/2020 DPR RI telah melakukan rapat paripurna dan telah mensahkan undang-undang omnibuslaw yang isinya merugikan banyak orang terutama rakyat kecil (buruh). Kemudian, undang-undang omnibuslaw itu didukung oleh 9 partai dan ditolak oleh dua partai yaitu partai Demokrat dan partai PKS ( inilah yang jiwanya memikirkan nasib rakyat (buruh). Dan undang-undang itu juga ditolak oleh mahasiswa perguruan tinggi diberbagai daerah, pada hari ini 8/10/2020 mahasiswa/i perguruan tinggi yang ada di Padangsidimpuan turun kejalan untuk melaksanakan unjuk rasa terhadap undang-undang omnibuslaw di depan kantor DPRD kota Padangsidimpuan bahwasanya mahasiswa menolak keras tindakan tersebut karena minindas masyarakat (buruh) yang telah disahkan oleh DPR tagl 5 /10/2020 kemarin. Tapi kami/saya sebagai mahasiswa merasa kecewa kepada aparat keamanan bahwasanya tindakan yang dilakukan itu sagatlah tidak wajar karena kita tahu bahwasanya tugas polisi itu...