Unjuk rasa
Bismillahirrahmanirrahim
Pada tanggal 8/10/2020 DPR RI telah melakukan rapat paripurna dan telah mensahkan undang-undang omnibuslaw yang isinya merugikan banyak orang terutama rakyat kecil (buruh). Kemudian, undang-undang omnibuslaw itu didukung oleh 9 partai dan ditolak oleh dua partai yaitu partai Demokrat dan partai PKS ( inilah yang jiwanya memikirkan nasib rakyat (buruh). Dan undang-undang itu juga ditolak oleh mahasiswa perguruan tinggi diberbagai daerah, pada hari ini 8/10/2020 mahasiswa/i perguruan tinggi yang ada di Padangsidimpuan turun kejalan untuk melaksanakan unjuk rasa terhadap undang-undang omnibuslaw di depan kantor DPRD kota Padangsidimpuan bahwasanya mahasiswa menolak keras tindakan tersebut karena minindas masyarakat (buruh) yang telah disahkan oleh DPR tagl 5 /10/2020 kemarin.
Tapi kami/saya sebagai mahasiswa merasa kecewa kepada aparat keamanan bahwasanya tindakan yang dilakukan itu sagatlah tidak wajar karena kita tahu bahwasanya tugas polisi itu sebagai pengayom masyarakat tapi pada hari ini kita lihat perbuatan mereka sangat tidak wajar dikarenakan kekerasan yang dilakukan kepada mahasiswa dan organisasi lainnya.
Mudah-mudahan Allah SWT memberikan ganjaran bagi orang yang menghianatai rakyatnya
Hidup mahasiswa
Hidup rakyat Indonesia
Komentar
Posting Komentar